SELAMAT DATANG
DI BLOG DINKES SELUMA

Sabtu, 12 Desember 2009

PROPIL DINKES KABUPATEN SELUMA TAHUN 2008

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Buku Profil Kesehatan Kabupaten Seluma Tahun 2008 ini.

Untuk menyelenggarakan pembangunan kesehatan pada umumnya dan kegiatan penyusunan, perencanaan, penggerakan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan dan penilaian dirasakan kebutuhan akan informasi kesehatan menjadi semakin mendesak. Hal ini diperlukan terutama dalam upaya perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

Buku Profil Kesehatan Kabupaten Seluma Tahun 2008 ini merupakan penerbitan kedua yang berisi mengenai gambaran umum dari data geografi, demografi dan kesehatan penduduk Kabupaten Seluma Tahun 2008.

Tujuan disusunnya Profil Kesehatan ini adalah untuk memberikan gambaran kesehatan secara menyeluruh dari wilayah Kabupaten Seluma dalam rangka meningkatkan kemampuan manajemen kesehatan secara berhasil guna dan berdaya guna demi tercapainya Indonesia Sehat 2010, yang berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan indikator Kabupaten Seluma Sehat.

Walaupun mutu profil yang disajikan masih banyak kekurangan dan belum begitu akurat datanya, namun sedikit banyaknya diharapkan dapat bermanfaat sebagai bahan acuan bagi penilaian/penampilan kesehatan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Seluma.

Akhirnya kepada semua pihak yang telah membantu memperlancar proses penyusunan Buku Profil Kesehatan Kabupaten Seluma Tahun 2008 ini, kami mengucapkan terima kasih.




Tais,                 2009
KEPALA DINAS KESEHATAN
KABUPATEN SELUMA



YANSYAH NAWAWI, SKM. M.Kes
NIP. 19571217 198012 1 003

Kamis, 10 Desember 2009

Dinkes Kabupaten Seluma

Kabupaten Seluma secara administratif termasuk dalam wilayah Propinsi Bengkulu yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003, tentang Pembentukan Kabupaten Muko-Muko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur. Secara geografis Kabupaten Seluma terletak di Pantai Barat Sumatera Bagian Selatan, dengan batasan wilayah adalah :

Luas wilayah Kabupaten Seluma berdasarkan hasil pendataan Data Dasar Puskesmas tahun 2008 adalah 240.044 Ha atau 12,13% dari luas Propinsi Bengkulu. Pada awal pembentukan Kabupaten Seluma, jumlah kecamatan sebanyak 5 (lima) kecamatan, yakni Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Seluma, Kecamatan Talo, Kecamatan Semidang Alas dan Kecamatan Semidang Alas Maras.

Dalam perkembangannya sesuai dengan rencana pengembangan daerah maka Kabupaten Seluma dimekarkan lagi menjadi 14 (empat belas) kecamatan. Kecamatan yang baru dimekarkan tersebut adalah Kecamatan Air Periukan, Kecamatan Lubuk Sandi, Kecamatan Seluma Utara, Kecamatan Seluma Timur, Kecamatan Seluma Selatan, Kecamatan Seluma Barat, Kecamatan Ulu Talo, Kecamatan Talo Kecil dan Kecamatan Ilir Talo. Dengan demikian jumlah kecamatan di Kabupaten Seluma sampai saat ini sebanyak 14 (empat belas) kecamatan. Dari 14 kecamatan tersebut, kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak adalah kecamatan Sukaraja jumlah penduduk 32.268 jiwa dengan luas wilayah 24.078 Ha. Sedangkan kecamatan dengan jumlah penduduk terendah adalah kecamatan Seluma Barat yakni 8.564 jiwa.
Tujuan pembangunan di bidang kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur dari tujuan Pembangunan Nasional. Oleh karena itu kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaya saing sehat, sejahtera dan produktif.
Perkembangan ketatanegaraan telah mengarahkan desentralisasi luas di tingkat kabupaten / kota sebagaimana tertuang dalam UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Desentralisasi Upaya Kesehatan telah memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah kabupaten / kota untuk menetapkan sendiri prioritas pembangunan kesehatan di kabupaten / kota sesuai kondisi, kebutuhan dan kemampuannya.

Dengan terbentuknya Kabupaten Seluma berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003, maka konsekuensinya seluruh operasional program dan infrastruktur di semua sektor harus dikembangkan dan dilaksanakan termasuk sektor kesehatan.
Untuk melaksanakan kegiatan di sektor kesehatan tersebut telah dibentuk organisasi kesehatan di tingkat kabupaten yakni Dinas Kesehatan Kabupaten pada tanggal 30 Oktober 2003 keluarlah keputusan bupati nomor 78 tahun 2003 tentang
STRUKTUR ORGANISASI TATA PRAJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SELUMA yang membawahi tiga bidang dan satu bagian Sekretaris Dinas.